Alasan Eks Anggota DPR Polisikan Sugeng: Prihatin Chat Pelecehan Dianggap Candaan
Merdeka.com - Anggota DPR RI Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan pelecehan seksual verbal. Pelapornya adalah ibu dari eks anggota DPR dari NasDem AAFS.
AAFS buka-bukaan alasan melaporkan Sugeng ke polisi. Dia merasa kesal lantaran chat Sugen berisi dugaan pelecehan verbal dianggap sebagai guyonan. Dia beranggapan, ucapan Sugeng menunjukkan negara sedang dalam krisis moral.
"Kalau menurut beliau itu konteksnya bercanda saya sangat prihatin ya. Artinya negara kita mengalami krisis moral namanya, kalau hal-hal seperti itu dibuat becanda. Apa efeknya kalau becandaan itu saya tanggapi, apa efeknya kalau enggak saya tanggapi," kata AAFS kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/6).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana cara melapor pelecehan seksual di UGM? UGM memiliki banyak kanal yang bisa digunakan korban pelecehan seksual untuk melaporkan kasus yang dialaminya.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Sehingga, kata pelapor, apa yang dikatakan oleh Sugeng bukan dalam kapasitas bercanda dan dianggap sangat serius.
"Maksud saya, pada saat itu untuk menghadap beliau tidak bercanda, urusan yang sangat serius terkait dengan kepartaian di daerah yang saya pimpin yaitu Kabupaten Cilacap. Jadi buat saya itu bukan bercanda," tegasnya.
Kendati demikian, AAFS belum bisa membeberkan terkait dengan kronologi pelecehan seksual verbal tersebut. Dirinya masih menunggu dari Bareskrim atas kasusnya itu.
"(Kronologi) Ini saya agak susah kalau menjelaskan kronologi di media. Karena berita acara interviewnya saja belum selesai yang tadi saya jalani di Bareskrim," ungkapnya.
"Mungkin saya juga baru bisa bicara sama temen-temen sesuai nanti dengan berita acara yang sudah disetujui oleh Bareskrim. Sekarang saya belum bisa ngomong," pungkasnya.
Sebelumnya, Sugeng memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan tindak pelecehan seksual yang dialami oleh mantan anggota DPR berinisial AAFS. Dia mengatakan, laporan itu bermula dari percakapan melalui pesan singkat pada Maret 2022.
"Kalau tidak salah kurang lebih di bulan Maret tahun 2022, dan waktu itu dalam suasana bercanda-candaan," kata Sugeng, kepada wartawan, dikutip Selasa (13/6).
Dia menjelaskan, pada awalnya dirinya dan AAFS yang merupakan rekan sesama kader partainya itu melakukan percakapan melalui sambungan telepon, kemudian berlanjut dengan percakapan pesan singkat via aplikasi WhatsApp.
Sugeng mengaku, jika AAFS mengajak dirinya bertemu, namun pada saat itu dia mengaku sudah berada di rumah.
"Sebelum sampai rumah itu diskusi-diskusi melalui telepon. Begitu sampai rumah, sambungan handphone-nya tidak bagus maka saya WA (WhatsApp), WA-an, maka dia mau ketemu saya. Saya bilang saya sudah di rumah. Kalau mau ketemu, ya, silakan saja di rumah," jelasnya.
"Dia menyatakan dia juga sudah di rumah. Saya tanya, ‘lagi ngapain?’ Dijawab lagi mandi. Itulah yang dikatakannya," sambungnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pram, saapaan akrabnya, mengaku twit tersebut tidak bermaksud menyinggung dan hanya bermaksud candaan.
Baca SelengkapnyaDia melihat, tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan Suswono terkait ucapan tersebut.
Baca SelengkapnyaLaporan Densu, panggilan Denny Sumargo, tercatat dalam nomor: LP/B/6802/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 08 November 2024.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menerima laporan yang dilayangkan Marsekal Muda Purn TNI Asep Adang Supriyadi soal plat dinasnya yang dicatut oleh pengemudi Fortuner arogan.
Baca SelengkapnyaDidik mengaku instansinya akan bersikap profesional dalam penanganan kasus ini.
Baca SelengkapnyaMereka sudah menahan diri selama 3x24 jam untuk menunggu Zulhas meminta maaf.
Baca SelengkapnyaMarsda Purn Asep Adang Lapor Polisi Buntut Pelat Nomor Dicatut Sopir Fortuner Ugal-Ugalan
Baca SelengkapnyaPelaporan ke Polda DIY ini berkaitan dengan statement Ade Armando tentang politik dinasti di DIY.
Baca SelengkapnyaFarhat Abbas telah melaporkan Denny Sumargo ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dugaan ujaran kebencian.
Baca SelengkapnyaMuannas yang juga calon anggota legislatif PSI itu mengaku khawatir masyarakat atas pernyataan Mantan Menteri Olahraga tersebut.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kota Bengkulu memeriksa sejumlah saksi dan pelapor terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN yang diduga dilakukan Pj Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi.
Baca SelengkapnyaViral video sejumlah orang berpakaian ormas Pemuda pancasila (PP) mendatangi rumah seorang warga di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Baca Selengkapnya